🕛 Contoh Surat Pernyataan Akta Kelahiran Hilang
Namun berdasarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus akta kelahiran yang hilang: Surat pernyataan rusak/hilang dari yang bersangkutan; Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian setempat; Fotokopi kutipan akta yang
"Mengurus kembali akta kelahiran yang hilang dilakukan di Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP-el yang terakhir. Jadi bukan alamat KTP-el dahulu saat membuat akta kelahiran pertama kali," ujarnya, Senin (18/4/2022). Kemudian melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian sesuai alamat KTP-el yang terakhir.
Fotokopi akta kelahiran; Surat Keterangan Hilang Kepolisian; Kutipan Akta Kelahiran; Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)
Persyaratan membuat akta kelahiran baru karena kasus kehilangan tidak sebanyak yang kamu kira. Dikutip dari hukumonline.com, dalam sebuah forum tanya jawab tentang cara mengurus akta kelahiran hilang, dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan adalah sebagai berikut: Kartu Keluarga (KK) asli; Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
Prosedur mengurus kehilangan akta kelahiran ini dapat dilihat pada peraturan masing-masing daerah. Sebagai contoh untuk di wilayah DKI Jakarta, ketentuannya diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. - Surat pernyataan rusak atau hilang dari yang bersangkutan
Adapun alasan karena kutipan akta tersebut Hilang/Rusak dan kami bersedia mengembalikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya jika suatu saat akta tersebut ditemukan. Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari pihak manapun juga dan apabila dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak
Menghadirkan 2 orang saksi dan melampirkan foto copy KTP-nya Hasil Penetapan Pengadilan Negeri Kota/Kabupaten setempat Persyaratan tersebut di atas ada baiknya sudah anda persiapkan sebelum beranjak kepada mekanisme dan prosedur pembuatan Akta Kelahiran. Pahami Mekanismenya, Lancarkan Prosesnya Mekanisme Pembuatan Akta Kelahiran via mylawbc.com
Fotokopi akta kelahiran yang hilang (jika ada/diminta). Fotokopi KK terbaru dan KTP orang tua Surat nikah orang tua (jika diminta) Penetapan Pengadilan mengenai ganti nama atau jenis kelamin (jika pernah ganti). Dokumen Imigrasi (hanya bagi warga negara asing). Surat keterangan keabsahan dari dinas penerbit akta kelahiran (jika diminta).
Dilansir dari laman milik Disdukcapil Kota Semarang, ada beberapa dokumen yang harus dimiliki sebagai persyaratan pengurusan akta kelahiran yang hilang. Berikut daftar dokumennya: Surat kehilangan dari kepolisian; Fotocopy kartu keluarga; Fotocopy KTP; Fotocopy akta kelahiran yang hilang (jika ada)
wUt0dz.
contoh surat pernyataan akta kelahiran hilang